Rp 300 T Transaksi Pejabat Kemenkeu Dicurigai PPATK

0
56
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (tengah) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Temuan pada 2009–2023, Mayoritas di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

GORONTALOPOST.ID – Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, terus melebar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Keterangan tersebut disampaikan Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) kemarin (8/3). Menurut dia, informasi itu baru diterima kemarin pagi. Secara spesifik, dia menyebutkan, sebagian besar pergerakan uang mencurigakan itu terdeteksi di dua direktorat Kemenkeu. Pertama, DJP. Kedua, Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sebagai ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud memastikan bahwa laporan itu telah diteruskan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. ”Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Red) juga sudah menyampaikan,” beber dia.

Lebih lanjut Mahfud menerangkan, transaksi mencurigakan itu merupakan akumulasi pada 2009–2023. Selama periode tersebut, sedikitnya ada 160 laporan. ”Diakumulasi semua melibatkan 460 orang di kementerian itu,” katanya. Menurut dia, selama ini laporan tersebut tidak pernah direspons. ”Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus,” imbuhnya. Salah satu contohnya adalah kasus yang menyeret Rafael. Respons muncul setelah kasus terkuak.

Mahfud menyampaikan bahwa dirinya memaklumi hal itu. Apalagi, sejak 2009–2023 beberapa kali Menkeu berganti. ”Saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” kata dia. Pejabat asal Madura itu menyampaikan bahwa Sri Mulyani sudah bekerja hebat.

Karena itu, lanjut Mahfud, saat ini yang diperlukan adalah membantu Sri Mulyani. ”Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu. Kita tidak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat,” katanya. Kalaupun informasi itu tidak disampaikan olehnya, Mahfud yakin masyarakat tahu dari sumber lain. Karena itu, dia menekankan agar tidak ada satu pun yang berbohong terkait hal tersebut. ”Kita nggak boleh berbohong,” tegasnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. ”(Laporan transaksi mencurigakan, Red) sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023,” kata Ivan saat dikonfirmasi kemarin.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengaku belum menerima informasi resmi seperti yang disampaikan Mahfud. Namun, Awan berjanji menindaklanjuti informasi tersebut.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kemenko Polhukam terkait hal itu. Kemenkeu juga akan bersinergi dan meminta klarifikasi kepada PPATK. ”Yang disampaikan Pak Menko Polhukam tentu infonya basisnya dari PPATK. Dari hal itu, perlu koordinasi,” jelasnya.(Jawapos)