GORONTALOPOST.ID–Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku LGBT di Indonesia. Hal ini menyusul polemik di masyarakat perihal penolakan podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang ‘kampanye’ bagi pelaku seks menyimpang tersebut.
“Stop memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspose di ruang publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” kata Jazuli kepada wartawan, Rabu (11/5).
Meski Deddy sendiri akhirnya sudah menghapus video podcast yang diduga mengkampanyekan LGBT, anggota Komisi I DPR ini menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang untuk dikonsumsi publik. Seharusnya, membantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Apalagi Deddy selama ini dikenal memiliki follower yang besar, mestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Banyak konten Deddy lainnya yang edukatif, konsisten di situ saja,” tegas Jazuli.
Menurut Jazuli, materi yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT tidak boleh diberi ruang. Dia menilai LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karakter Indonesia sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur.
“Sekali kita permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya. Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang. Itu kekuatan repetisi dari media publik, sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu,” terang dia.
Jazuli mengapresiasi sikap Deddy Corbuzier yang akhirnya menghapus sendiri video podcast tersebut yang diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Dia berharap, hal seperti itu tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun.
“Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang,” pungkas Jazuli.(Jawapos)