• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Gorut
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
23.7 C
Gorontalo
Sunday, March 26, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • BoalemoSulawesi UtaraKab. GorontaloMetro Kota

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • BoalemoSulawesi UtaraKab. GorontaloMetro Kota

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Kominfo Klaim Putus Akses Situs dan Grup Medsos Jual Beli Organ Tubuh

By
Tina San
-
13 January 2023 21:46 PM
0
180
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Ilustrasi: Kominfo klaim sudah blokir akses situs jual beli organ tubuh. (Terraine)

    GORONTALOPOST.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Pemutusan akses tersebut kabarnya sudah dilakukan sejak Kamis (12/1).

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pemutusan akses tersebut dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

    “Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut,” jelasnya di Jakarta.

    Menurut Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.“Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex,” tuturnya.

    Selain menemukan situs, Tim AIS Kemenkominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa. Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

    “Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs,” klaim pria yang akrab disapa Semmy itu.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, ketujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

    Pemutusan akses situs dan akun media sosial ini dilatari pertimbangan adanya indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh dengan dalih apapun yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

    Diketahui, sebelumnya viral kasus penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap anak laki-laki 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut pengakuan, pelaku tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. (Jawapos)

    • TAGS
    • Kominfo
    • medsos
    • Jual Beli Organ Tubuh
    • konten jual beli organ tubuh
    • Situs
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleMeluas, WHO Wajibkan Pakai Masker saat Naik Pesawat
      Next articleCerita Perempuan Banyuwangi Jadi AgenBRILink dengan Omset Ciamik
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Kamu

      Segera Laporkan ke Petugas, Ini Ciri Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

      KABAR BAIK! BOP Rp 381 Miliar untuk 28 Ribu Raudlatul Athfal segera Cair

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Boalemo71
      • INTERNASIONAL1063
      • Cover Story319
      • Sulawesi Utara211
      • Advetorial41
      • Lifestyle & Teknologi46

      Editor Picks

      Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Kamu

      25 March 2023 14:51 PM

      Swiss Open 2023, Berikut Target yang Diusung Gregoria ke Babak Final

      25 March 2023 14:07 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add