• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
    • Publika
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
28.9 C
Gorontalo
Tuesday, March 21, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

KPU: Penataan Ulang Dapil Tidak Berubah

By
Tina San
-
13 January 2023 19:11 PM
0
63
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Anggota KPU RI Idham Holik saat rapat kordinasi bersama KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten di Gedung KPU RI, Jakara, Minggu (18/12/2022). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

    GORONTALOPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi tidak akan berubah. Sikap itu diambil setelah terbit rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara, pemerintah, dan Komisi II DPR pada Rabu (11/1).

    Setelah RDP terbuka, seluruh stakeholder sempat melanjutkan rapat konsinyering tertutup. Hasilnya, ditegaskan bahwa dapil tidak akan diutak-atik.

    Komisioner KPU Idham Holik mengamini hal itu. Meski ada putusan MK, dia meyakini bahwa kesepakatan menggunakan dapil lama tidak ada persoalan. ”Itu tidak bertentangan dengan salah satu prinsip penataan daerah pemilihan, yaitu prinsip berkesinambungan,” ujarnya kemarin (12/1).

    Prinsip tersebut menjadi salah satu poin yang diatur dalam Pasal 185 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Idham menambahkan, meski tidak diubah, pendapilan DPR RI dan DPRD provinsi tetap akan diatur dalam peraturan KPU. Sebab, hal itu sudah menjadi wewenang KPU sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022.

    ”Akan lebih dulu didiskusikan secara terumpun (focus group discussion, Red) dan selanjutnya diuji publik sebagaimana tradisi dalam proses legal drafting di lembaga KPU RI,” tuturnya. Dari situ, rancangan PKPU kembali dikonsultasikan bersama pemerintah dan DPR.

    Di sisi lain, selaku penggugat, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyayangkan keputusan KPU. Dia menyebut keputusan itu tidak sejalan dengan keputusan MK.

    Dalam putusannya, MK menilai dapil yang ada dalam lampiran UU Pemilu bertentangan dengan prinsip-prinsip penyusunan. ”Makanya MK menyatakan batal itu lampiran III dan IV. Artinya, KPU mesti menyusun dan mengidentifikasi dapil yang bermasalah, lalu memperbaikinya,” ucapnya.

    Fadli menambahkan, MK sudah memberi KPU kewenangan penuh untuk menyusun dapil. Sebagai lembaga mandiri, semestinya KPU tidak terikat dengan keinginan eksekutif dan legislatif. ”Pedoman KPU adalah konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ini ujian kemandirian dan profesionalitas KPU untuk kali kesekian,” imbuhnya. (Jawapos)

    • TAGS
    • Dapil
    • Idham Holik
    • UU Pemilu
    • KPU
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleBelum Ada Pesawat Komersial Mendarat di Oksibil, Pasca Serangan KKB
      Next articleMulai Mengganggu, Siswa Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      Jamaah Umrah Melonjak Saat Ramadan, Pemerintah Diminta Beri Pengawasan

      TOK! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang, Demokrat Menolak dan PKS Walkout

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Nasional3861
      • Gedung Putih9
      • Sport799
      • Pendidikan7
      • Bone Bolango95
      • Wakil Rakyat44

      Editor Picks

      Inggris dan Selandia Baru Susul Daftar Negara Larang TikTok

      21 March 2023 14:42 PM

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      21 March 2023 14:15 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add