
GORONTALOPOST.ID – Lato-lato semakin digandrungi. Dari anak-anak hingga dewasa. Kehadiran permainan yang viral itu semakin membuat para siswa sekolah kerap lupa waktu. Bahkan ada yang masih mempermainkannya saat jam belajar.
Situasi itu tidak baik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan para guru untuk melarang siswanya memainkan lato-lato di jam belajar.
“Jadi, kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. Tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang. Kalau tidak mengganggu, masih bisa ditoleransi, tidak masalah. Namanya juga hobi,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir Radar Sukabumi, Jumat (13/1).
Arahan itu disampaikan Ridwan Kamil (RK) seusai menghadiri acara Perayaan Natal Bersama TNI, Polri dan PNS Tahun 2022 se-wilayah Korgatap II/Bandung, Kamis (12/1).
RK menuturkan, permainan lato-lato jika dimainkan secara terus menerus tanpa mengenal waktu, tempat, dan situasi, akan berdampak tidak baik atau negatif.
“Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik. Itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan,” kata gubernur yang biasa disapai Kang Emil itu.
“Jadi jangan disalahkan lato-latonya. Yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun,” lanjut Ridwan Kamil.
Di tempat lain, Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah. Tidak hanya lato-lato, termasuk permainan lainnya.
“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, beberapa hari lalu.
Dia mengatakan mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hanya boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah. (Jawapos)