• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Wakil Rakyat
    • Publika
    • Gedung Putih
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
30.3 C
Gorontalo
Thursday, March 23, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Wakil RakyatPublikaGedung Putih

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Wakil RakyatPublikaGedung Putih

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Perkirakan Pakar Hukum Pidana, Vonis Sambo Sesuai Dakwaan JPU

By
Tina San
-
13 February 2023 12:35 PM
0
79
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

    GORONTALOPOST.ID – Nasib Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, ditentukan hari ini (13/2). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan vonis untuk dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu. Sebelumnya jaksa sudah mengajukan tuntutan penjara seumur hidup untuk Sambo. Sedangkan Putri dituntut 20 tahun penjara.

    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, dalam kasus biasa, hakim kebanyakan menjatuhkan hukuman separo lebih dari tuntutan. Namun, karena Sambo dituntut penjara seumur hidup, tentu vonisnya tidak bisa dibagi dua. ”Maka, saya yakin setidaknya hakim akan sesuai dakwaan JPU,” ujarnya.

    Sedangkan untuk Putri, tentu ada potensi divonis separo lebih dari tuntutan jaksa. Namun, bisa jadi hakim menjatuhkan vonis yang lebih berat. ”Karena banyak yang memberatkan dalam kasus ini,” terang Fickar.

    Yang paling memberatkan, Sambo dan istrinya merupakan atasan korban yang seharusnya bisa melakukan pembinaan. Tetapi, yang terjadi justru menghabisi Yosua. ”Lalu, Sambo juga tidak mengakui ikut menembak,” ucapnya. Sambo juga tidak mengakui memerintahkan penembakan.

    Terdakwa memang boleh membantah dakwaan jaksa. Namun, hakim akan menilai apakah bantahan tersebut logis. ”Hakim memperhatikan ini. Karena setiap dakwaan JPU didukung alat bukti, baik keterangan saksi, surat, keterangan asli, bahkan keterangan terdakwa sendiri,” urainya.

    Sementara itu, ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang di PN Jaksel hari ini. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengamanan sidang akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ady Ary Syam Indradi.

    Diwawancarai terpisah, Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan, jumlah petugas kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan sidang Sambo lebih dari 200 orang, termasuk polwan. ”Oh iya, pasti diperketat. Cuma, untuk jumlahnya masih direkap nih. Tapi, yang pasti lebih dari 200 lah. Karena kami polwan turun semua,” ungkapnya.

    Selain Sambo dan Putri, ada tiga terdakwa lain dalam perkara ini. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka juga akan menjalani sidang vonis dengan waktu berbeda. Untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, sidang vonis digelar Selasa (14/2). Sedangkan Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2).

    Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung sidang. Dia mengimbau agar masyarakat memantau sidang melalui siaran langsung TV atau live streaming. PN Jaksel juga menyediakan layar monitor di beberapa titik.

    ”Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel terbatas, makanya harus ada pembatasan, bukan pelarangan. Kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan, tapi pembatasan,” tegasnya.(Jawapos)

    • TAGS
    • Abdul Fickar Hadjar
    • Ferdy Sambo
    • PN Jaksel
    • Vonis Sambo
    • pembunuhan Brigadir Yosua
    • Pakar Hukum Pidana
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous article5 Korban Gempa Turki dalam Kondisi Hidup Dievakuasi Relawan Indonesia
      Next articleJadi Biang Kerok, Ibu Yosua Minta Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Sudah Dibuka Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus, Ini Ketentuannya

      Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, BEM UI: Gambarkan Kemarahan Kami ke DPR

      3 Poin Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Bone Bolango95
      • Wakil Rakyat44
      • Gorut105
      • COVID-1912
      • Boalemo71
      • INTERNASIONAL1060

      Editor Picks

      Sudah Dibuka Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus, Ini Ketentuannya

      23 March 2023 13:01 PM

      BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan

      23 March 2023 12:39 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add