• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
    • Publika
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
24.7 C
Gorontalo
Friday, March 24, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Beri Sanksi Terberat Bagi Pegawai Kemenkeu Bermasalah

By
Tina San
-
13 March 2023 12:30 PM
0
55
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Menkeu Sri Mulyani

    GORONTALOPOST.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan sanksi bagi para pegawainya yang bermasalah. Terutama terkait jumlah harta yang tidak wajar.

    Pemberian hukuman kepada pegawai Kemenkeu yang melakukan pelanggaran dipastikan tetap sesuai aturan yang berlaku.

    Aturan tersebut adalah Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    ”Di sini hukuman-hukuman yang kita terapkan mengacu pada UU dan PP tersebut. Saya sampaikan kepada presiden dan Pak Mahfud MD. Kalau kita tidak puas ada orang yang merasa ’Menurut saya hukumannya harus lebih berat’. Namun, hukuman terberat yang ada dalam PP tersebut adalah: pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan,” ujarnya.

    Sanksi kedua adalah pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sanksi ketiga, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. ”Hukuman terberat yang ada dalam PP 94/2021. Kalau kita merasa hukuman itu tidak terlalu berat, saya sampaikan kepada Pak Mahfud, ’Pak Mahfud apakah dengan tingkat kesalahan yang ada, hukuman tersebut dianggap sesuai atau tidak?’ Tapi, kami harus lakukan UU ASN dan peraturan mengenai pegawai negeri sipil,” jelasnya.

    Kemenkeu juga telah berkomitmen menegakkan aturan dan sanksi tersebut. Hal itu tecermin dari pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) baru-baru ini.

    RAT dipecat karena dia terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mendukung upaya bersih-bersih yang dilakukan Menkeu. ”Saya kira dari kasus RAT ini, kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan, mendapatkan blessing in disguise. Ini menjadi momentum bagi Menteri Sri Mulyani melakukan pembersihan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas,” ujarnya.

    Said berharap langkah bersih-bersih itu akan semakin memperbaiki kredibilitas Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia meyakini lebih banyak talenta berbagai insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.

    Menurut Said, langkah Sri Mulyani dalam perbaikan internal Kemenkeu patut diapresiasi. ”Langkah selanjutnya, Sri Mulyani melibatkan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, KPK dengan dukungan PPATK melakukan bersih-bersih di sistem internal Kemenkeu, khususnya DJP,” katanya.(Jawapos)

    • TAGS
    • Sri Mulyani
    • Menkeu
    • Said Abdullah
    • pegawai Kemenkeu
    • UUD ASN
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articlePesawat Trigana Air Ditembak KKB, Wings Air Setop Sementara Penerbangan ke Dekai
      Next articleDemo Buruh di DPR Hari Ini, Tuntut 4 Hal…
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Seskab Pramono Anung Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintahan

      Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani

      Catat Jam Operasional Kantor BRI Selama Bulan Ramadan

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Politik & Pemerintahan227
      • Nasional3872
      • Gedung Putih9
      • Sport803
      • Pendidikan7
      • Bone Bolango95

      Editor Picks

      Korea Utara Kembali Tembakkan 4 rudal Jelajah Pada Rabu

      23 March 2023 21:41 PM

      Seskab Pramono Anung Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintahan

      23 March 2023 21:25 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add