GORONTALOPOST.ID – Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan, sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat.
Mereka diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.
”Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat,” kata Lotharia Latif seperti dilansir dari Antara di Kupang, Senin (13/12).
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin, seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12). Korban pada Rabu (8/12), ditangkap di kediaman pamannya.
Kapolda menegaskan, tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat. Apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Dia menjelaskan, sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian dan empat yang menangkap korban pada Rabu (8/12).
”Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat,” papar Lotharia Latif.
Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. ”Saya sampaikan rasa keprihatinan dan duka cita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut,” ucap Lotharia Latif. Dia berjanji tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar. Diharapkan masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta situasi kondusif. (jawapos)