Koruptor Disebut Lebih Takut Miskin Dibanding Hukuman Mati

0
323
Ilustrasi koruptor (Jawa Pos)

GORONTALOPOST.ID–Setara Institute menduga, ada unsur politik di balik tuntutan hukuman pidana mati terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT. ASABRI, Heru Hidayat. Bahkan, langkah tuntutan mati itu dinilai upaya dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan sentimen positif dari publik.

“Untuk penuntutan hukuman mati atas Heru Hidayat di kasus Asabri, ini seperti ada motif untuk meraih sentimen positif publik, di tengah sentimen negatif terhadap Jaksa Agung,” kata Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan dalam keterangannya, Senin (13/12).

Setara Institute yang berfokus pada isu-isu HAM ini menegaskan, tidak sepakat dengan pidana hukuman mati dalam kasus apapun, termasuk korupsi. Dia memandang, hukuman mati tidak akan mengurangi angka korupsi.

“Dalam pandangan kami, hukuman mati bukan pendekatan penegakan hukum yang tepat dalam pemidanaan kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Pemiskinan merupakan hukuman yang tepat, koruptor itu tidak takut mati, mereka takut miskin, makanya para pelaku itu berani melakukan korupsi,” tegas Halili.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyatakan, penyelesaian kasus dengan hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup.

“Masyarakat Indonesia setuju dengan hukuman mati belum tentu karena mereka punitif atau kejam, tapi bisa karena sistem penegakan hukum di Indonesia banyak kekurangan sehingga masyarakat merasa pelaku yang tertangkap perlu dihukum seberat-beratnya,” ujar Usman.

Dia tak memungkiri, hukuman mati tidak akan membuat efek jera. Dia memandang, pemidanaan bukan dilihat dari kekejaman hukumnya, tetapi seharusnya dilakukan pembenahan terhadap sistem hukum yang masih melanggengkan impunitas. “Bukan semakin menambah tingkat kekejaman hukuman,” cetus Usman.

Dia lantas membeberkan, berdasarkan laporan hukuman mati tahunan Amnesty International, 108 negara telah sepenuhnya menghapus hukuman mati. Selain itu, jumlah vonis hukuman mati juga menurun 36 persen dari 2019 ke 2020, dan jumlah eksekusi mati juga menurun 26 persen secara global.

“Indonesia seharusnya melihat tren global ini dan ikut menyadari bahwa hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan derajat dan martabat manusia,” tandas Usman.(Jawapos)