• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
    • Publika
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
30.3 C
Gorontalo
Thursday, March 23, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

PPATK Sebut Rp 300 Triliun Bukan Korupsi: Kejahatan Pajak dan Kepabeanan

By
Tina San
-
15 March 2023 12:46 PM
0
52
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

    GORONTALOPOST.ID – Polemik transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berakhir antiklimaks. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menegaskan bahwa transaksi yang awalnya disebut pergerakan uang tidak lazim di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai itu bukan korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    ”Jadi, prinsipnya angka Rp 300 triliun itu bukan angka korupsi ataupun TPPU pegawai di Kementerian Keuangan,” ujar Awan di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, kemarin (14/3).

    Jika bukan korupsi dan TPPU, lalu transaksi apa? Awan tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya menegaskan, Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan secara menyeluruh.

    ”Mengenai informasi-informasi pegawai (yang bergaya hidup mewah, Red), itu kita tindak lanjuti secara baik, secara proper, kita panggil dan sebagainya. Intinya, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK sudah begitu cair,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menerangkan, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

    Regulasi itu mengatur tentang kewajiban PPATK untuk melaporkan kepada Kemenkeu segala bentuk transaksi mencurigakan yang terkait dengan kejahatan kepabeanan dan perpajakan. Sementara terkait kejahatan yang lain, seperti korupsi dan narkotika, PPATK melaporkannya ke aparat penegak hukum lain, misalnya KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.

    ”Kasus-kasus itulah (kejahatan perpajakan dan kepabeanan, Red) yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut dengan kemarin Rp 300 triliun,” terangnya.

    Ivan menyebutkan, transaksi dalam jumlah fantastis itu bukan tentang abuse of power atau penyalahgunaan wewenang pegawai Kemenkeu. Juga bukan tentang adanya korupsi yang dilakukan oknum pegawai di Kemenkeu.

    ”Ini sekali lagi bukan tentang penyimpangan ataupun bukan tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan,” ujar dia. Namun, Ivan juga tidak menjelaskan secara terperinci transaksi Rp 300 triliun tersebut.

    Di sisi lain, KPK kemarin meminta klarifikasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tindak lanjut gaya hidup mewah yang ramai disorot masyarakat di ruang digital. Kepada KPK, Andhi mengaku telah menjelaskan secara detail terkait harta kekayaannya. ”Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional,” ujarnya setelah diperiksa KPK.

    Terkait rumah mewah yang menjadi salah satu titik poin sorotan warganet, Andhi menjelaskan bahwa hunian itu ditempati orang tuanya sejak lama. Andhi mengaku berada di situ ketika sedang menjaga orang tuanya. ”(Rumah mewah, Red) belum diwariskan kepada saya,” ucapnya.

    Sementara terkait foto-foto gaya hidup hedonistis putrinya yang juga menjadi sorotan publik, Andhi menerangkan bahwa anak perempuannya itu tengah menekuni dunia fashion sekaligus berprofesi sebagai selebgram. Saat ini putri Andhi sedang menempuh kuliah double degree di Universitas Indonesia (UI) dan universitas di Australia.

    Selain memeriksa Andhi, KPK kemarin memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Hanya, Wahono enggan berkomentar setelah menjalani pemeriksaan LHKPN. Dia langsung meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

    Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengambil keputusan atas permohonan perlindungan yang diajukan AG, kekasih Mario Dandy Satriyo (anak eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo). ”Permohonan perlindungan AG ditolak karena tidak memenuhi syarat perlindungan,” ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

    Selain karena AG berstatus pelaku anak, dalam kasus tersebut aparat kepolisian telah menetapkan anak mantan pegawai DJP Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, sebagai tersangka.(Jawapos)

    • TAGS
    • TPPU
    • Pajak dan Kepabeanan
    • Irjen Kemenkeu
    • Kejahatan Pajak
    • Kejahatan Kepabeanan
    • KEMENKEU
    • PPATK
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleHasil Liga Champions, Erling Haaland Patahkan Rekor Kylian Mbappe, Tidak Milik Lionel Messi
      Next articlePersiapkan Diri, 7 Tantangan Penyelenggaraan Haji 2023
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Sudah Dibuka Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus, Ini Ketentuannya

      Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, BEM UI: Gambarkan Kemarahan Kami ke DPR

      3 Poin Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Nasional3868
      • Gedung Putih9
      • Sport803
      • Pendidikan7
      • Bone Bolango95
      • Wakil Rakyat44

      Editor Picks

      Sudah Dibuka Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus, Ini Ketentuannya

      23 March 2023 13:01 PM

      BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan

      23 March 2023 12:39 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add