• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
28.9 C
Gorontalo
Tuesday, March 21, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Putri Kenakan Baju Seksi, Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

By
Tina San
-
16 January 2023 19:59 PM
0
155
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Putri Chandrawathi, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi keluar dari ruang sidang usai majelis hakim menskor sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

    GORONTALOPOST.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah disiapkan sedemikian rupa. Pembunuhan itu dibuat seolah-olah terjadi pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

    “Bahwa untuk menjalankan skenario, saksi Putri Candrawathi seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga terjadi tembak-menembak antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” kata Jaksa saat membacakan tuntutan terdakwa Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

    Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa dikatakan, Putri yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang. Lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi, dengan mengganti pakaian lebih seksi dengan baju kemeja.

    Dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam, sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi.

    Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ricky dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana karena membantu proses terjadinya pembunuhan.

    “Penuntut Umum berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan serta telah memenuhi rumusan-rumusan perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani penahanan sementara,” lanjutnya.

    Adapun hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan membuat duka mendalam bagi keluarga korban. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum.

    Sementara hal-hal yang meringankan, yakni Ricky berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya. Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah. (Jawapos)

    • TAGS
    • pelecehan seksual
    • Brigadir J
    • Putri Candrawathi
    • pembunuhan Yosua
    • Ricky Rizal
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleFakta Hukum Jaksa: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
      Next articleFerry Irawan Resmi Ditahan
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      Jamaah Umrah Melonjak Saat Ramadan, Pemerintah Diminta Beri Pengawasan

      TOK! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang, Demokrat Menolak dan PKS Walkout

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Artis dan Hiburan394
      • Kesehatan46
      • Ekonomi & Bisnis446
      • Politik1
      • Publika215
      • Wisata & Kuliner2

      Editor Picks

      Inggris dan Selandia Baru Susul Daftar Negara Larang TikTok

      21 March 2023 14:42 PM

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      21 March 2023 14:15 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add