• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Metro Kota
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
24 C
Gorontalo
Wednesday, March 22, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Metro KotaPohuwatoBone BolangoGorut

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Metro KotaPohuwatoBone BolangoGorut

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Makin Berat, Pemerintah Godok Aturan Baru, Daftar Guru Harus Lulus Program PPG

By
Tina San
-
18 March 2022 17:27 PM
0
293
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Ilustrasi (JawaPos.com)

    GORONTALOPOST.ID–Syarat untuk menjadi guru bakal semakin berat. Selama ini untuk jadi guru minimal lulus sarjana (S1). Pemerintah sedang menggodok syarat jadi guru minimal lulusan program Pascasarjana. Ketentuan ini bagian dari regulasi baru dalam rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional.

    Butir-butir ketentuan baru dijelaskan secara rinci oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo saat audiensi dengan sejumlah redaktur media. “Untuk jadi guru tidak lagi kualifikasi S1. Tetapi syaratnya Pascasarjana yaitu PPG (pendidikan profesi guru),” kata pejabat yang akrab disapa Nino itu.

    Dia mengatakan guru-guru yang eksisting sampai RUU Sisdiknas nanti disahkan, akan langsung dianggap memenuhi syarat. Atau istilahnya pemutihan. Tetapi untuk guru baru, syarat minimalnya lulus program Pascasarjana PPG. Tujuan meningkatkan kualifikasi mininal calon guru ini untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

    Seperti diketahui PPG adalah pendidikan bagi lulusan sarjana (S1). Mahasiswa dengan ijazah S1 keguruan maupun non keguruan, bisa mengikuti PPG. Misalnya mahasiswa lulusan Fakultas MIPA, bisa mendaftar guru selama lulus PPG.

    Proses PPG dijalankan selama satu tahun atau dua semester. Nino menegaskan pembahasan RUU Sisdiknas masih awal. Masih menyusun naskah akademik. Setelah itu baru diusulkan ke DPR. Rencananya April depan akan diusulkan ke Parlemen.

    Sementara iti sorotan terhadap revisi UU Sisdiknas masih bermunculan. Diantaranya disampaikan oleh Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Pharmasetiawan. Dia mengatakan setelah mengkaji draf naskah akademi RUU Sisdiknas, setidaknya ada sepuluh poin yang mereka kritisi.

    Diantaranta adalah mereka menilai RUU Sisdiknas meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia. Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis. Lalu RUU Sisdiknas dianggap memiliki grand design yang memposisikan pendidikan nasional sebagai komoditi. Pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan.

    RUU Sisdiknas juga dinilai menanamkan Pancasila sebagai doktrin. Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia. “RUU ini membangun perspektif Pancasila sebagai doktrin. Ini tak ubahnya seperti orde baru,” tegas Ki Bambang. RUU Sisdiknas juga dikemas sebagai kebijakan terpusat sehingga bias terhadap otonomi daerah.

    Sorotan terhadap revisi UU Sisdiknas juga disampaikan pengamat pendidikan Indra Charismiadji. Dia mengatakan bangsa Indonesia harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. “Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dgn harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu,” tuturnya.(Jawapos)

    • TAGS
    • Guru
    • PPG
    • Daftar Guru
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleBERNYALI! Elon Musk Tantang Duel Presiden Rusia Vladimir Putin, Taruhannya…
      Next articleTOK TOK TOK! Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPI, Ini Alasannya
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      Jamaah Umrah Melonjak Saat Ramadan, Pemerintah Diminta Beri Pengawasan

      TOK! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang, Demokrat Menolak dan PKS Walkout

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Metro Kota79
      • Berita Daerah0
      • Pohuwato62
      • Berita Utama896
      • Artis dan Hiburan394
      • Kesehatan46

      Editor Picks

      Inggris dan Selandia Baru Susul Daftar Negara Larang TikTok

      21 March 2023 14:42 PM

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      21 March 2023 14:15 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add