GORONTALOPOST.ID – Ibu Kota Negara (IKN) baru resmi pindah ke Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur. Secara keseluruhan, dana yang dibutuhkan untuk ibu kota baru sekitar Rpp466 triliun-Rp486 triliun.
Terkait hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat target pembangunan ibu kota baru terlalu agresif. Masalahnya, tak mudah menarik minat investor menanamkan dana di ibu kota baru.
Kebijakan pemerintah yang suka berubah membuat investor ragu. Terlebih, belum ada jaminan bahwa proyek ibu kota baru akan tetap berlangsung setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.
“Pemerintahan yang baru bisa saja menganulir UU IKN, direvisi lagi. Tergantung partai politik penguasa,” ucap Trubus.
Mau tak mau, kata Trubus, pemerintah harus tukar guling alias memberikan jaminan politik demi menggaet investor di proyek ibu kota baru.
“Bahasanya tukar guling, nanti ada kompensasi dari pemerintah. Misalnya pengusaha mau berinvestasi lalu pengusaha dijanjiin sesuatu, ada unsur politik,” terang Trubus.