• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
28.9 C
Gorontalo
Tuesday, March 21, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • PohuwatoBone BolangoGorutBoalemo

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • PohuwatoBone BolangoGorutBoalemo

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Polri Libatkan Kompolnas Gelar Sidang Kode Etik Bharada E

By
Tina San
-
20 February 2023 11:18 AM
0
111
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

    GORONTALOPOST.ID – Mabes Polri segera menggelar sidang komisi kode etik profesi Polri (KEPP) untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E setelah divonis 1,5 tahun penjara. Polri bahkan berencana melibatkan Kompolnas dalam sidang kode etik ini.

    “Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/2).

    Pengawasan dilakukam agar proses sidang kode etik itu transparan, terbuka dan bisa memenuhi keadilan untuk semua pihak.

    “Hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting,” jelas Dedi.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Dia dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

    “Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

    Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Adapul hal-hal yang meringankan adalah status justice collaborator (JC) Richard yang membantu pengungkapan kasus terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihikum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak dikemudian hari, menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa.

    Sedangkan hal yang memberatkan yakni hubungan akrab antara Richard dan Yosua tidak dihargai oleh terdakwa sehingga terjadi pembunuhan.(Jawapos)

    • TAGS
    • Brigadir J
    • Bharada E
    • Ferdy Sambo
    • Nofriansyah Yosua Hutabarat
    • Richard Eliezer
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleLokasi Titik Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi Ditemukan Tim Evakuasi
      Next articleCari Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Temukan Dokumen dan 39 Alat Publikasi Milik KST
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      Jamaah Umrah Melonjak Saat Ramadan, Pemerintah Diminta Beri Pengawasan

      TOK! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang, Demokrat Menolak dan PKS Walkout

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Pohuwato62
      • Berita Utama896
      • Artis dan Hiburan394
      • Kesehatan46
      • Ekonomi & Bisnis446
      • Politik1

      Editor Picks

      Inggris dan Selandia Baru Susul Daftar Negara Larang TikTok

      21 March 2023 14:42 PM

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      21 March 2023 14:15 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add