BIKIN MALU! Ternyata Mobil Arteria Dahlan Nunggak Pajak, Capai 10,8 Juta

0
168
Arteria Dahlan

GORONTALOPOST.ID–Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan terus disorot publik. Setelah polemik dengan masyarakat Sunda, kali ini mobil Arteria menjadi sasaran masyarakat.

Pasalnya, Mobil jenis Nissan Terra pelat B 1418 TJS, belum dibayar pajak atau menunggak sejak jatuh tempo 2 September 2020 lalu. Hal ini sesuai data di Samsat DKI.

Dilansir dari Pojoksatu, data di situs Samsat DKI yang dilihat JPNN pada Jumat (21/1) sekitar pukul 16.20 WIB, menunjukkan pajak mobil bermerek Nissan Terra pelat B 1418 TJS tersebut belum dibayar sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) pokok yang seharusnya dibayarkan dari mobil itu sebesar Rp 8.669.000. Jumlah itu belum mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Lantaran pajak mobil itu belum dilunasi, ada denda yang harus dibayar sebesar Rp 2.046.300. Untuk denda SWDKLLJ sebesar Rp 100.000.

Oleh karena itu, total pembayaran pajak plus denda yang harus dibayarkan ialah Rp 10.815.300.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mengecek satu dari lima kendaraan berpelat sama milik anggota DPR Arteria Dahlan yang menunggak pajak selama 16 bulan.

Kombes Sambodo mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu kendaraan milik politikus PDIP itu. “Saya cek dahulu,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Arteria Dahlan memiliki lima mobil yang diparkir di gedung DPR.

Kelima mobil ini memiliki pelat nomor sama, yakni 4196-07 dengan logo Polri. Ada stiker bertuliskan nama Arteria di mobil-mobil tersebut.

Kepolisian memastikan hanya ada satu kendaraan milik Arteria yang berpelat khusus Polri yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

Polri mengatakan pelat nomor kendaraan organik 4196-07 hanya tercatat untuk satu mobil yaitu Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Dalam data Slog Polri, pelat nomor tersebut memang untuk Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, ST, SH, MH/ DPR RI,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (19/1). (ral/jpnn/pojoksatu)