KASIHAN BANGET! Brigjen Junior Tumilaar Lagi Ditahan di Rutan Militer

0
199
Brigjen TNI Junior Tumilaar.

GORONTALOPOST.ID–Brigjen TNI Junior Tumilaar saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dilansir dari Fajar.co.id, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membeberkan alasan penahanan Staf Khusus KSAD tersebut.

Dikatakannya Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan karen bertugas di luar kewenangannya. Setiap prajurit kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

“Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan,” terang Jenderal Dudung, Selasa, 22 Februari 2022.

Dikatakannya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim. Sebab dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

“Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya,” katanya.

Dikatakannya pula, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus KSAD seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

“Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.(fin/fajar