GORONTALOPOST.ID – Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
“Hal itu juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi,” kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hasto juga menyinggung soal sumpah Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Dimana Jokowi juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang berlaku dengan selurus-lurusnya, katanya.
Atas dasar ketentuan konstitusi pula, lanjutnya, diatur jelas bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu (2024),” tegasnya.
Presiden Jokowi juga berulang kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai usulan yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden atau menunda penyelenggaraan pemilu.
“Periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi, kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi, daripada berpikir menunda Pemilu (2024), sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu (2024),” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama satu hingga dua tahun, agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.