GORONTALOPOST.ID–Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang mengapresiasi kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri. Hal ini dengan mendasarkan operasi tangkap tangan (OTT) dua menteri, membuktikan tingkat literasi pejabat di Indonesia masih sangat rendah.
“Bagaimana tidak, ia hanya menilai KPK dari penangkapan Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara semata. Padahal, kalau saja mau membaca dan melihat kualitas penanganan perkara dua menteri tersebut, maka sebenarnya hasilnya sangat buruk, bahkan terkesan Pimpinan KPK enggan untuk memproses hukum perkara suap ekspor benih lobster dan pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Dalam perkara Edhy misalnya, ungkap Kurnia, KPK hanya menuntut mantan menteri tersebut dengan hukuman lima tahun penjara. Padahal pasal yang digunakan memungkinkan untuk tuntutan lebih berat lagi, seperti 20 tahun penjara. “Lalu, mengapa hanya dituntut satu tahun di atas pidana minimalnya?,” cetus Kurnia.
Sedangkan untuk perkara yang menjerat Juliari, kejanggalannya jauh lebih banyak. Kurnia membeberkan, kejanggalan yang terjadi mulai dari waktu penggeledahan yang sangat lama, keengganan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, ketidakmauan mengembangkan tindak pidana suap, menghilangnya sejumlah nama politisi di dalam surat dakwaan KPK, hingga tuntutan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, penyidik-penyidik yang menangani dua perkara itu juga diberhentikan secara paksa oleh Pimpinan KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan. “Jadi, apa yang bisa dibanggakan dari KPK terkait OTT Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara?,” tegas Kurnia.
Oleh karena itu, ICW ingin mengatakan, jarang-jarang juga KPK dipimpin oleh figur yang dua kali melanggar kode etik, melakukan maladministrasi dan melanggar HAM seperti Firli Bahuri.
Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi kinerja Firli Bahuri dalam memimpin KPK. Dia berpandangan, jarang dalam satu periode ada dua menteri yang tertangkap tangan oleh KPK.
Memang terdapat dua menteri dalam jajaran kabinet Presiden Joko Widodo yang terkena OTT KPK. Keduanya yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. “Jarang dalam satu periode, dua menteri tertangkap OTT,” ucap Tjahjo, Kamis (23/12).
Menurutnya, prestasi tersebut tak terlepas dari penguatan sistem yang dilakukan KPK pimpinan Firli Bahuri.
Tjahjo juga lantas mengingatkan ke seluruh jajaran kementerian/lembaga agar lebih berhati-hati dalam menyikapi area-area yang rawan tindak pidana korupsi, khususnya terkait reformasi birokrasi.
“Karena reformasi birokrasi yang merupakan visi misi bapak Presiden dan Wakil Presiden, jangka pendek adalah bagaimana memotong mata rantai birokrasi yang panjang menjadi pendek, mempercepat proses pelayanan masyarakat secara transparan dalam arti mana yang harus bayar, bayarnya berapa, selesai dalam berapa menit, berapa hari, terbuka, dan ketiga mempercepat proses perizinan investasi agar pertumbuhan perekonomian di daerah bisa berjalan dengan baik,” tandas Tjahjo.(Jawapos)