• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
27.2 C
Gorontalo
Friday, March 24, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Kab. GorontaloMetro KotaPohuwatoBone Bolango

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Kab. GorontaloMetro KotaPohuwatoBone Bolango

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Di Hadapan Jenderal Andika, Ketum IDI Sebut Dr Terawan Masih Ada Kesempatan

By
Tina San
-
25 April 2022 19:37 PM
0
255
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Terawan Agus Putranto (antaranews)

    GORONTALOPOST.ID–Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima kunjungan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi beberapa waktu lalu.

    Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Andika Perkasa sempat menyinggung nasib mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang telah diberhentikan dari keanggotaan IDI.

    “Jadi mengeluarkan (Terawan-Red) dari IDI?,” tanya Andika ke Adib di Channel YouTube Jenderal Andika Perkasa, dikutip Senin (25/4).

    Menanggapi hal tersebut, Adib mengaku pemberhentian terhadap Terawan Agus Putranto tidak berlaku seumur hidup. “Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup,” ujar Adib.

    Adib mengungkapkan, Terawan Agus Putranto masih bisa menjadi anggota IDI lagi, jika nantinya ada putusan lanjutan. Sebab IDI merupakan rumah besar bagi para tenaga medis, jika ada dokter ingin bergabung, maka IDI akan menerimanya.

    “Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan, masih ada ruang kalau beliau berkenan (Terawan-Red) untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal, dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang masuk pasti akan kita terima,” katanya.

    Sementara Jenderal Andika mengatakan TNI akan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Ia pun menghormati aturan internal yang berlaku di organisasi profesi para dokter itu.

    “Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktik Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan,” ungkap Andika.

    Adapun pemberhentian Terawan sebagai kenggotaan IDI tersebut berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).

    Pemberhentian terhadap Terawan Agus Putranto tersebut berdasarkan dari Surat Tim Khusus MKEK Nomor: 0312/PP/MKEK/03/2022.

    Berdasarkan video yang beredar, ada tiga poin pembehentian terhadap Terawan Agus Putranto sebagai anggota PB IDI.

    Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

    Kemudian kedua ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.(Jawapos)

    • TAGS
    • Jenderal Andika Perkasa
    • dr Terawan Agus Putranto
    • IDI
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous article3 Harimau Sumatera yang Tewas di Aceh Disorot Media Internasional
      Next articleDua Anggota KKB Tewas Ditembak Satgas Cartenz, Salah Satunya Panglima Lapangan
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Kritik BEM UI Dikecam, Dianggap Serang Pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani

      Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

      195 Penyelenggara Negara Terkait Klarifikasi LHKPN Sudah Diperiksa KPK

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Kab. Gorontalo107
      • Teropong5
      • Hukum & Kriminal267
      • Opini1
      • Metro Kota79
      • Berita Daerah0

      Editor Picks

      Kritik BEM UI Dikecam, Dianggap Serang Pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani

      24 March 2023 16:42 PM

      Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

      24 March 2023 16:00 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add