‘Loe Jual Gue Beli’, Andi Arief Lapor Komisi 3 DPR dari Demokrat, KPK: Kami…

0
117
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

GORONTALOPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief agar kooperatif menghadiri pemanggilan berikutnya.

 

Itu setelah stafsus era Presiden SBY itu mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang semestinya dilakukan kemarin, Senin (28/3/2022).

 

Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

 

Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, sikap kooperatif Andi Arief merupakan sebuah ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya,” tegas Ali Fikir, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

 

Ali Fikri juga memastikan, surat pemanggilan kedua akan dikirimkan lagi ke kediaman Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan.

 

Ia menerangkan, keterangan Andi Arief dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Gafur Mas’ud yang juga merupakan kader Partai Demokrat itu.

 

“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” tegas Ali lagi.

 

Untuk diketahui, Andi Arief sedianya menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin kemarin.

 

Akan tetapi, Andi Arief malah menuding Jubir KPK Ali Fikri menyebar hoax atas pemanggilan dirinya.

 

“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara?” cuit Andi Arief di akun Twitter-nya, kemarin.

 

“Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?” sambungnya.

 

Andi Arief juga tak terima dirinya dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

 

“Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP,” kata Andi Arief.

 

Andi Arief juga menuntut Jubir KPK meminta maaf dan akan memerintahkan kader Demokrat di DPR agar memanggil Ali Fikri.

 

“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,” katanya.

 

“Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” tandas Andi Arief. (fin/ruh/pojoksatu)