GORONTALOPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memasuki masa dua tahun kepemimpinan yang jatuh pada 20 Oktober 2021. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan, upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dilepaskan dari peran penting Presiden. “Setelah menyetujui revisi UU KPK, memilih Pimpinan KPK kontroversial dan tuna etika, babak akhir pelemahan KPK adalah TWK KPK,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (19/10). Menurut Kurnia, sejumlah pegawai KPK yang berintegritas dipaksa berhenti, dipecat sewenang-wenang. Bahkan rekomendasi dan hasil kajian ORI serta Komnas HAM yang menyimpulkan ada maladministrasi serta pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tidak digubris sama sekali oleh Pemerintah. “Diamnya Presiden hingga saat ini memberikan sinyal bahwa Presiden setuju dengan TWK KPK,” ucap Kurnia. Padahal konsekuensi TWK KPK jelas, berbagai kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh sebagian dari 58 pegawai KPK yang dipecat mandeg, berhenti di aktor lapangan yang telah tertangkap. “Episode lanjutan pelemahan KPK adalah pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK,” papar Kurnia. Menurut Kurnia, pelanggaran kode etik dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili bersalah atas penyalahgunaan pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani. Lili mendapat hukuman pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Kurnia berujar, pelemahan KPK dapat dinilai juga dari kinerja penanganan korupsinya. Sejumlah kasus korupsi kakap tidak ditindaklanjuti secara serius. Dalam kasus korupsi bantuan sosial yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara, KPK tidak mengusut dugaan keterkaitan individu-individu lainnya. “Padahal dua politisi PDIP, yaitu Ihsan Yunus dan Herman Hery disebut-sebut dalam kasus tersebut. Hingga hari ini, Harun Masiku yang menyuap anggota KPU RI tidak pernah bisa ditemukan,” ungkap Kurnia. Terlebih dalam kasus suap Walikota Tanjung Balai, KPK terkesan ragu menelusuri dugaan keterkaitan pihak lain seperti Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Baru belakangan Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. “Demikian halnya, tuntutan jaksa KPK dalam berbagai kasus korupsi mulai mengalami grafik penurunan,” pungkasnya.(Jawapos)