GORONTALOPOST.ID - Perseteruan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan selebgram cantik Ayu Thalia terus berlanjut. Hari ini, Ayu Thalia bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait laporan Nicholas Sean Purnama terkait dugaan pencemaran nama baik. "Saya ada pemeriksaan di Polres Jakarta Utara jam 10 pagi terkait laporan balik," kata Ayu Thalia saat dihubungi, Senin (6/11/2021). Hanya saja, Ayu Thalia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah dirinya akan hadir pemeriksaan tersebut atau tidak. Hingga pukul 10.00 WIB, Ayu Thalia belum tampak hadir di Polres Metro Jakarta Utara. Penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean masih berlanjut. Pasalnya, laporan Ayu Thalia kepada Sean Purnama di Polsek Penjaringan tentang dugaan penganiayaan tidak terbukti. Kasus dugaan penganiayaan anak Ahok disetop polisi karena tidak cukup bukti. Kini penyidik berfokus pada laporan Sean Purnama kepada Ayu Thalia tentang dugaan pencemaran nama baik. "Yang jelas masih lanjut. Kan dua-duanya kita proses baik di Polsek Penjaringan dan Polres, baik dugaan penganiayaan sama pencemaran nama baik itu. Yang satunya (laporan penganiayaan) kita nyatakan dihentikan karena itu kan dilaporkan duluan di Polsek. Yang di Polres masih dalam proses," terang Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Sabtu (4/11). Sebelumnya, pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, pun telah angkat bicara perihal laporan Ayu Thalia kepada kliennya tentang dugaan penganiayaan yang tidak terbukti. Pihaknya kemudian mendesak polisi segera memeriksa Ayu Thalia di kasus dugaan pencemaran nama baik. "Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Sabtu (4/12). (dtc)