Selasa, 6 Juni 2023

TUAI KECAMAN! Pernyataan Edy Mulyadi Lebih Berbahaya Dibanding Ferdinand dan...

- Senin, 24 Januari 2022 | 17:58 WIB
Muannas Alaidid. (Twitter)
Muannas Alaidid. (Twitter)

GORONTALOPOST.ID--Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang bayi, genderuo, kuntilanak dan monyet. Muannas menilai, pernyataan Edy itu sangat berbahaya dibandingkan ucapan Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar Smith. “Ucapan Edy jauh lebih berbahaya dibandingkan Ferdinand dan Bahar,” kata Muannas sdilansir dari Pojoksatu.id, Senin (24/1). Muannas yang merupakan seorang pengacara memandang bahwa pernyataan Edy itu sudah masuk ke ranah ujaran kebencian. Sebab pernyataan tersebut sudah merendahkan suku tertentu, utamanya terhadap masyarakat yang ada di Kaltim. “Merendahkan suku di Indonesia utamanya saudara kita di Kaltim,” ujarnya. Karena itu, Muannas mendesak Mabes Polri segera menangkap Edy Mulyadi atas hinaannya terhadap suku tertentu. “Berharap Polri segera tangkap Edy Mulyadi bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian,” tegasnya. Sebelumnya, Edy Mulyadi sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan ujaran kebencian. Yang dilaporkan adalah pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Edy menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai macan yang mengeong. Sementara di Kalimantan Timur, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polresta Samarinda. Itu terkait pernyataannya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang bayi, genderuwo, kuntilanak dan monyet. Laporan itu dilayangkan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur pada Minggu (23/1). Kata-kata Edy Mulyadi itu dianggap sangat menyakitkan masyarakat Penajam Paser Utara dan Kalimantan. “Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan kami, dan (Edy Mulyadi) meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan,” kata perwakilan pelapor, Daniel A Sitohang. (fir/pojoksatu)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hore! Hari Ini Gaji ke-13 PNS Cair

Senin, 5 Juni 2023 | 08:20 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Kebocoran Putusan MK

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:59 WIB
X