Sabtu, 10 Juni 2023

Siap Pasang Badan Jika Jokowi Diperpanjang: Awasi Kinerja MK, Dia Bisa...

- Senin, 14 Maret 2022 | 20:37 WIB
Jokowi dan Ahok
Jokowi dan Ahok

GORONTALOPOST.ID-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan siap pasang badan jika jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.   Ia menegaskan , lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden RI.   Hal tersebut disampaikan saat memberikan Keynote Speech pada acara Dialog Kebangsaan dengan tema:   ‘Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa’,   Acara tersebut merupakan kerja sama DPD dan Gerakan Bela Negara yang diselenggarakan di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).   “Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden,” ujarnya.   Senator asal Jawa Timur itu mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan amandemen konstitusi.   Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan jika DPD merupakan lembaga non partisan.   “Kami ini amandemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden,” terangnya.   “Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi,” sambung LaNyalla.   Menurutnya, Presiden dari jalur independen bukan hal tabu.   “Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?” tanya LaNyalla.   Pada kesempatan itu, LaNyalla juga mengajak kepada rakyat Indonesia untuk mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK).   “Saya sampaikan kepada kita semua bahwa yang harus kita soroti adalah adalah MK. Dia bisa memutuskan ke sana ke sini. Seolah-olah dia yang menjadi Tuhan,” tegas LaNyalla.   Padahal, di balik kekuasaan yang dimiliki MK, ada kekuasaan yang lebih tinggi dan tak terbatas yakni kekuasaan Tuhan, Allah SWT.   “Untuk itu, kita harus memberi peringatan kepada MK bahwa keputusan yang mereka buat akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Jangan kita ini hidup di dunia untuk main-main,” ujarnya.   Dikatakan LaNyalla, keputusan ugal-ugalan Mahkamah Konstitusi karena mereka tak ada yang mengawasi.   “Maka kita wajib mengawasi MK. Selama ini MK mengambil keputusan seenaknya sendiri. Kita menuntut hak kita,” tegas LaNyalla.   Dikatakannya, dalam pemilu, bagaimana mungkin basis suara didasarkan pada pemilihan sebelumnya.   “Bagaimana mungkin kita cari Presiden untuk tahun 2024 tapi berbasis Pemilu 2019. Kalau mau dipisahkan. Pemilihan DPR dulu, baru Presiden. Mari kita sampaikan kebenaran kepada MK,” tandasnya.(pojoksatu)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X