GORONTALOPOST.ID--Tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota, Selasa (10/5) menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.28 WIT dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman mengakui adanya penangkapan terhadap Jefri Wenda. Selain Jefri Wenda ada beberapa orang rekannya turut diamankan. ”Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota,” ungkap Kombes Muhammad Firman seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Selasa (10/5). Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura. Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan itu, 1.181 disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura. Aparat keamanan membubarkan para pendemo di beberapa titik di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura. Anggota TNI dan Polri membubarkan sebagian para pendemo penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Kota Jayapura, di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Kota Jayapura. Para pengunjuk rasa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIT. Para demonstran itu dihadang personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon. Namun beberapa saat kemudian, para demonstran berhasil dibubarkan menggunakan gas air mata. Aktivitas masyarakat di Jalan Biak mulai normal kembali setelah pembubaran massa. Sebelumnya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut sempat terhenti. Salah satu warga di Jalan Biak Maria mendukung program pemerintah tersebut. ”Saya NKRI harga mati, kami tetap mendukung DOB,” ucap Maria.(Jawapos)