GORONTALOPOST.ID--Polresta Jayapura Kota menyatakan, di antara tujuh orang yang ditangkap bersama Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, ada anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). ”Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut. Sedangkan beberapa orang di antaranya hanya anggota,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Selasa (10/5) malam. Dia menjelaskan, awalnya yang menjadi target adalah Jubir PRP Jefri Wenda. Sebab, dia menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB). Jefri Wenda dalam selebaran dan media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo. Namun, saat demo berlangsung Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo. Kombes Urbinas mengatakan, saat hendak ditangkap Jefri dan rekan-rekannya ada di sebuah rumah. ”Anggota langsung mengamankan mereka semua. Saat ini tujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV sedang diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ujar Gustav Urbinas. ”Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut,” jelas Urbinas yang didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Suprapto dan Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendri Bawiling. Gustav Urbinas menambahkan, penyidik masih mendalami sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2019 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Gustav Urbinas, tidak diizinkannya aksi demo karena surat permohonan tidak menjelaskan secara rinci sesuai ketentuan yang berlaku termasuk tidak adanya penanggung jawab. ”Karena itu aparat keamanan TNI-Polri membubarkan mereka di beberapa titik tempat berkumpulnya pendemo,” ucap Urbinas. Ketika ditanya tentang korban jiwa di kalangan pendemo, Kombes Urbinas memastikan, anggota tidak ada yang mengeluarkan tembakan. Saat menangani pendemo, anggota hanya mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan dari water cannon. ”Yang pegang senjata api laras panjang hanya beberapa personel sedangkan anggota Dalmas tidak dibekali senjata dan anggota Brimob membawa perlengkapan PHH sehingga dipastikan tidak ada yang mengalami luka tembak,” tegas Kombes Urbinas. Dia, menambahkan, ada dua anggota yang terluka saat berupaya membubarkan pendemo yakni satu perwira mengalami patah tangan dan polwan yang digigit pendemo. ”Situasi kamtibmas di Kota Jayapura sudah kondusif dan aktivitas masyarakat normal,” jelas Kombes Urbinas. Tujuh orang yang ditangkap, yakni Jefri Wenda, Omikzon Balingga, Ones Suhuniap, Iman Kogoya, Abi Douw, Maxi Mangga, dan Neli Itlay. KNPB merupakan salah satu organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari NKRI.(Jawapos)