Kamis, 1 Juni 2023

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:00 WIB

GORONTALOPOST.ID - Jumat 24 Maret 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:

1. EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria.
2. AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. Demikian rilis resmi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X