Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Jangan Lewatkan! Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka September! Perhatikan Persyaratan dan Dokumennya

Tina Mamangkey • Rabu, 5 Juli 2023 | 13:17 WIB
Ilustrasi Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS 2023 (Iustrasi by Canva)
Ilustrasi Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS 2023 (Iustrasi by Canva)

GORONTALOPOST - Jadwal pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) telah ditetapkan untuk dibuka pada bulan September 2023.

Menurut informasi yang dikutip Jawapos dari laman Instagram @cpns.asn, pendaftaran ini akan tersedia bagi para lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi (S1).

Abdullah Azwar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah mengonfirmasi informasi ini.

Dalam pendaftaran CPNS 2023, tersedia lebih dari 1 juta formasi yang dapat diikuti oleh calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses rekrutmen CPNS 2023 akan mempertimbangkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh para calon peserta.

Berikut adalah beberapa syarat daftar seleksi CPNS yang perlu diperhatikan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TN/POLRI.
  5. Tidak menjadi pengurus, anggota, atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
  6. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
  8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Selain itu, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para peserta seleksi CPNS 2023, antara lain:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari instansi pendidikan terkait.
  2. Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  3. Salinan Kartu Keluarga.
  4. Salinan Akta Kelahiran.
  5. Pas foto formal.
  6. CV atau daftar riwayat hidup.
  7. Surat pernyataan penempatan di mana pun.
  8. Perlu diingat bahwa setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai dengan bidang dan keahlian yang dibutuhkan.

Seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan dengan ketat, memerlukan persiapan yang matang bagi calon peserta.

Para calon peserta diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#formasi ASN #ASN #CPNS