Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dilema Politik Ferdinand Hutahaean, Cabut atau Lanjutkan Laporan Terhadap Rocky Gerung?

Tina Mamangkey • Senin, 30 Oktober 2023 | 22:22 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Pengamat Politik Rocky Gerung. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

GORONTALOPOST - Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, Menimbang Untuk Mencabut Laporan Terkait Kasus Ucapan 'Bajingan Tolol' oleh Rocky Gerung

Melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada hari Senin (30/10), Ferdinand Hutahaean dari PDIP menyampaikan keraguan dan pertimbangannya, apakah sebaiknya ia melanjutkan atau mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung.

Beberapa bulan sebelumnya, pada bulan Juli, Polri menerima total 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Beberapa laporan diterima oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau penghinaan terhadap Jokowi.

Salah satu dari pelapor tersebut adalah politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/Polda Metro Jaya yang diajukan pada tanggal 1 Agustus 2023.

Rocky Gerung disangkakan berdasarkan Pasal 28 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1956 atas laporannya.

Pada hari Senin (30/10), Bareskrim Polri menginformasikan bahwa status perkara dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung telah dinaikkan ke tahap penyidikan, yang menandakan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Selaku terlapor, saudara RG akan dipanggil lagi secara formal setelah penyidik mengumpulkan hasil penyelidikan dari saksi-saksi," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (30/10). Namun, dia tidak merinci tanggal pasti kapan Rocky Gerung akan dipanggil.

Ferdinand Hutahaean, politikus PDIP, juga mengkonfirmasi bahwa kasus Rocky Gerung sudah naik ke tahap penyidikan sejak 17 Oktober.

"Tapi saya berpikir untuk mencabut laporan dan tidak melanjutkannya lagi. Saya bertanya-tanya, apakah Rocky benar atau salah?" ujar Ferdinand melalui akun X-nya.

Di tengah dinamika politik dan perubahan posisi dalam keluarga Jokowi, Ferdinand merasa ragu untuk meneruskan laporannya. Bahkan, ia mencoba mempertanyakan apakah Rocky Gerung benar-benar bersalah dalam kasus ini.

Ia mengungkap bahwa ia telah menerima Surat Panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri untuk hari Selasa berikutnya (31/10).

Baca Juga: Federasi Sepak Bola Kolombia Meminta Pembebasan Ayah Luis Diaz

"Terkait kasus Sdr Rocky Gerung, saya telah menerima Surat Panggilan Dari Dirkrimum Bareskrim Polri untuk Selasa besok. Saya baca bahwa perkara naik ke tingkat penyidikan," katanya.

"Saya sedang berpikir, apakah lebih baik saya mencabut laporan? Menurut kalian, apakah Rocky Gerung benar atau salah?" tanyanya kepada para pengikutnya di platform media sosial X.

Salah seorang pengguna media sosial X @JohnAquinoo menjawab, "Cabut saja, bg... biarkan saja... tidak ada gunanya, hehe."

Ferdinand Hutahaean dengan singkat menjawab, "Mungkin memang begitu."

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean sering mengkritik isu terkait masa jabatan presiden tiga periode dan dinasti politik melalui unggahan di akun media sosial X-nya.

Ia berpendapat bahwa dinasti politik merupakan ancaman bagi demokrasi dan stabilitas negara, dan bahwa pihak-pihak yang mendukung dinasti politik akan melakukan segala cara untuk mencapai tujuannya demi mempertahankan kekuasaan. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Laporan