GORONTALOPOST.CO.ID, LIMBOTO- Pengisian PAW kursi Wabup Kabupaten Gorontalo kembali hangat. Hal ini dipicu dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 14 Agustus Tahun 2020 dengan Nomor 132.75/4146/OTDA tentang Penjelasan Pengisian Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase membenarkan hal ini. Menurutnya seluruh prosedur akan segera berlanjut sampai pada tahapan pemilihan.”Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama sebagai berita acara dari masing-masing Fraksi yang menduduki gedung Legislatif di Limboto,”ungkapnya kemarin(08/09/2020).
āSetelah hal ini disetujui oleh semua Fraksi, kita segera melakukan rapat Badan Musyawarah (BANMUS),ā Ucap Syam.
Hasil rapat BANMUS tersebut, telah diputuskan bahwa Senin pekan depan, akan dilakukan Rapat Paripurna untuk penyampaian Visi dan Misi.āKemudian untuk pemilihan, kami telah putuskan waktu pelaksanaannya pada Hari Selasa siang, dan insya Allah akan quorum,ā tambahnya lagi.
Olehnya, atas dasar persetujuan tersebut, masing-masing partai pengusung wajib melengkapi seluruh berkasnya. “Baik dari PPP Ahmad Lihu dan dari Partai Demokrat Herman Walangadi,” ungkapnya.(TR-04)