Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UNG Siap Terapkan Kebijakan Mahasiswa Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Rektor UNG, Eduart Wolok memberikan keterangan pers terkait kebijakan mahasiswa lulus tanpa skrispsi (hms UNG)
Rektor UNG, Eduart Wolok memberikan keterangan pers terkait kebijakan mahasiswa lulus tanpa skrispsi (hms UNG)

Gorontalopost.id,      GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) siap menerapkan kebijakan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi. Kesiapan ini disampaikan oleh Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok.

Menyusul dikeluarkannya kebijakan kelulusan mahasiswa tanpa skripsi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Eduart Wolok menjelaskan, kebijakan ini diumumkan oleh Nadiem Makarim pada diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

“Jadi di MBKM ini perguruan tinggi dan program studi bisa menentukan bentuk tugas akhir mahasiswa. Bisa berupa prototipe, proyek dan sebagainya. Skripsi juga salah satunya,” ujar Eduart Wolok, dilansir web Kampus, Jumat (1/9/2023).

Eduart menegaskan bahwa skripsi tetap ada dan tidak ditiadakan. Kebijakan baru ini kata Eduart hanya memberikan opsi kepada perguruan tinggi dalam memberikan tugas akhir kepada mahasiswa.

“Jadi yang saya perlu sampaikan bahwasanya skripsi itu bukan dihilangkan. Tapi skripsi bukan lagi satu-satunya syarat kelulusan,” katanya.

Eduart juga ikut menyampaikan kesiapan kampus dan program studi dalam mengimplementasikan program ini dalam kampus Merah Maroon tersebut.

“Pelaksanaan insyaallah kita siap. Cuma memang tinggal diperkuat lagi. Dalam masa transisi dua tahun proses transisi peraturan ini. Semua fakultas di UNG kita prepare untuk ini,” ujar Eduart. (hms-UNG).

 

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer