Sabtu, 10 Juni 2023

Tegur Bupati Pohuwato, Mendagri Apresiasi Gubernur

- Sabtu, 12 September 2020 | 11:27 WIB
Surat Mendagri
Surat Mendagri

GORONTALOPOST.CO.ID, GORONTALO – Surat teguran Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kepada Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga atni as pelanggaran protokol kesehatan. Dengan adanya deklarasi 2 pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Pohuwato yang melanggar protokol kesehatan. Mendapatkan apreasiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui surat Nomor 004.4/4556/OTDA tertanggal 9 September 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Akmal Malik.Dalam surat tersebut, Mendagri menyinggung surat teguran Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kepada Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga atas pelanggaran protokol kesehatan menyusul deklarasi 2 pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Pohuwato yang melanggar protokol kesehatan. Adapun 2 pasangan calon yang bahkan disebut dalam surat Mendagri tersebut masing-masing paket Iwan Adam-Zunaidi Z Hasan dan paket Syaiful Mbuinga-Suharsi Igirisa. “Di dalam ketentuan pasal 67 ayat (1) huruf b, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 2 dalam surat itu. Kemudian pada poin 3,4,5 Mendagri menguraikan tentang regulasi penegakan protokol kesehatan. Selain PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada juga PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. “Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Kementrian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo selaku Wakil Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan pencegahan serta peningkatan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan sanksi surat teguran tertulis kepada H. Syarif Mbuinga, SPd.I, MM, selaku Bupati Pohuwato dan memberikan dukungan untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan serta mengawal penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 6.(TR-08)  

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Inilah Kondisi Pasca Banjir Terjang Popayato 

Kamis, 20 Mei 2021 | 06:14 WIB

Proyek Infrastruktur di Pohuwato Terancam Ditunda

Minggu, 25 April 2021 | 23:28 WIB

Bupati Support Investasi Kaliandra

Sabtu, 24 April 2021 | 05:05 WIB

Wabup Apresiasi Kilau Ramadhan di masa Pandemi

Selasa, 20 April 2021 | 21:32 WIB

Puting Beliung Hantam Torosiaje

Selasa, 20 April 2021 | 05:06 WIB

Bupati Saipul ‘Hibur’ Keluarga Bocah Tenggelam

Senin, 19 April 2021 | 04:52 WIB

Pemkab Pohuwato Terima CSR dari Bank SulutGo

Sabtu, 17 April 2021 | 05:04 WIB

Pemkab Seriusi Pencemaran di DAS Pohuwato

Selasa, 16 Maret 2021 | 23:04 WIB
X