Gerindra Pastikan Akan Panggil Mulan Jameela Terkait Dugaan Pelanggaran

0
464
Mulan Jameela. (Imam Husein/Jawa Pos)

GORONTALOPOST.ID–Mulan Jameela akhirnya bakal dipanggil Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, atas dugaan pelanggaran karantina usai melakukan perjalanan ke Turki.

Pasalnya, beredar informasi Mulan Jameela sudah berkegiatan sebelum masa karantina mandiri 10 hari usai dijalani.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, pemanggilan terhadap pemilik nama asli Raden Wulansari itu untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya.

Apalagi, Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pejabat setingkat eselon 1 ke atas boleh melakukan karantina mandiri meski usai melakukan perjalanan internasional.

Itu disampaikan Ahmad Muzani kepada wartawan di sela Kongres ke-3 Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Hotel Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (17/12) malam.

“Itu sudah selesai, karena sudah ada penjelasan dari pihak Satgas. Dan saya kira nanti Bu Mulan tinggal menjelaskan saja,” jelas Muzani.

Akan tetapi, Muzani menjelaskan bahwa perjalanan Mulan Jameela ke Turki adalah untuk menjalankan tugas Fraksi Gerindra sebagai anggota Komisi VII DPR RI.

“Bu mulan itu melaksanakan tugas fraksi dan melaksanakan tugas DPR. Jadi tinggal dijelaskan saja,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala BPD Partai Gerindra Bambang Kristiono memastikan, pihaknya akan memanggil Mulan Jameela.