GP.CO.ID, GORONTALO - Setelah penetapan yang dilakukan KPU. Pelaksanaan Pilkada di tiga daerah di Provinsi Gorontalo yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato,dan Bone Bolango berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari informasi yang dirangkum melalui humas MK maupun informasi yang beredar di media sosial. Gugatan yang sudah terdaftar di MK untuk Pilkada Kabupaten Pohuwato yang dimenangkan paslon Saipul Mbuinga-Suharsi Igrisa (SMS). Mendapatkan gugatan dari paslon nomor 3 Iwan Adam -Zunaid Hasan (BerIman). Selanjutnya di Kabupaten Gorontalo paslon yang ditetapkan KPU Nelson Pomalingo -Hendra Hemeto (NDH) mendapatkan gugatan dari dua paslon. Yakni pasangan nomor urut 1 Tony Yunus- Daryatno Gobel. Kemudian Paslon Rustam Akili-Decky Gobel (RA-DG). Sementara itu di Kabupaten Bone Bolango paslon Hamim Pou-Merlan Uloli (HPMU) yang telah ditetapkan KPU. Mendapatkan gugatan dari dua paslon. Yakni paslon nomor 3 Rusliyanto Manoarfa- Umar Ibrahim (Rumah). Kemudian pasangan berikutnya yang mengajukan gugatan paslon nomor 4 Kilat Wartabone- Djafar Kiyai (Kisyah).(zis)