Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua Deprov Dukung Kebijakan Vaksinasi

A
Penulis: Administrator❯
Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. (Hengki/Humas Deprov)
Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. (Hengki/Humas Deprov)
GORONTALOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menyatakan dukungan terhadap kebijakan vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. “Saya kira tidak ada alasan bagi kami (DPRD) untuk tidak mendukung kebijakan vaksinasi oleh pemerintah, guna memutus mata rantai virus Covid-19” ungkap Paris Jusuf saat rapat bersama Gubernur Gorontalo serta Forkopimda, kemarin. “Saya kira tidak ada alasan bagi kami (DPRD) untuk tidak mendukung kebijakan vaksinasi oleh pemerintah, guna memutus mata rantai virus Covid-19,” ungkapnya. Paris menilai yang terpenting dalam kebijakan untuk melakukan vaksinasi tersebut, adalah tahap sosialiasi. Ia mengatakan sosialisi perlu dilakukan oleh semua pihak termasuk instansi-instasi pemerintah yang ada disetiap kabupaten atau kota. “Saya sependapat jika sosialiasi ini melibatkan semua intansi-instansi pemerintah yang ada di Kabupaten atau Kota. Agar dimasyarakat tidak terjadi vaksin phobia atau takut terhadap vaksin,”jelas Paris. Sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat, Paris menegaskan juga sejak awal pihaknya sangat mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19. Maka dari itu pihaknya siap menerima pembahasan anggaran dari pemerintah untuk menanggulangi Covid-19. “Kita semua sudah berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19, karena hal itu berhubungan dengan kepentingan rakyat yang kami wakili. Olehnya kami siap membahas dukungan anggaran yang terkait dengan penanggulangan Covid-19,” tegasnya.(zis)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Eks Ketua DPRD  Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf  Diperiksa 8 Jam di Kejati Gorontalo   Terkait Kas

Eks Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf Diperiksa 8 Jam di Kejati Gorontalo Terkait Kas

pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan proses penganggaran proyek senilai Rp 5 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2022

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer