PANTAU: Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni. (istimewa)GORONTALOPOST.CO.ID – Revisi Perda Organisasi Tata Kerja (OTK) di lingkungan Pemprov Gorontalo ternyata menyasar sejumlah OPD dilingkungan Pemprov Gorontalo.
Menurut Wakil Ketua Deprov Awaludin Pauweni, salah satu OPD di lingkup Pemprov yang dinilai masuk dalam kategori sebagai OPD gemuk itu, adalah Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) provinsi Gorontalo.
"Menurut saya, sebaiknya penanganan Pemuda dan Olahraga, menjadi OTK tersendiri. Karena, selain bertujuan untuk lebih fokus menangani bidang kepemudaan dan olahraga di provinsi Gorontalo, juga ada kementerian tersendiri di pemerintah pusat, yang menangani-nya," ungkapnya, kemarin.
Begitu pun dengan revisi Perda OTK untuk Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dimana, masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mempunyai kementerian tersendiri. Untuk lebih fokus menangani permasalahan perempuan dan anak-anak.
Senada dengan Awaludin, Ketua Bapemperda di Deprov, Adnan Entengo, mengaku, sejumlah OPD yang telah masuk menjadi aspirasi untuk dimekarkan atau berdiri sendiri, adalah penanganan ketenagakerjaan pada Dinas ESDM-Penanaman Modal dan Transmigrasi provinsi Gorontalo.
Yang nantinya diharapkan Dinas Ketenagakerjaan harus berdiri sendiri, dalam upaya mendukung gerak langkah pemerintah pada pengentasan kemiskinan dan angka pengangguran.
Terlebih sudah adanya Undang Undang Cipta Lapangan Kerja, dan bakal berdirinya Balai Latihan Kerja (BLK) di provinsi Gorontalo.
"Selain itu, dari rapat kerja penggodokan calon-calon Ranperda yang akan digodok perdana di 2021 ini, ada usulan pemekaran pada OTK gemuk lainnya. Seperti di Dinas Pertanian," terang Adnan Entengo. (zis)