Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Lahan Tak Selesai, Pembangunan Secaba Terancam Pindah

A
Penulis: Administrator❯
Bupati Nelson Pomalingo didampingi Danrem saat membahas progres pembangunan Secaba.(Humaskab).
Bupati Nelson Pomalingo didampingi Danrem saat membahas progres pembangunan Secaba.(Humaskab).
GORONTALOPOST.CO.ID – Proyek pembangunan sekolah calon bintara (Secaba) di Provinsi Gorontalo belum miliki progres kelanjutan. Hal ini membuat lokasi pembangunan Secaba Komando Resor Militer (Korem) 133 Nani Wartabone yang direncanakan berdiri di Kecamatan Tibawa, Gorontalo terancam dipindahkan. Ketua Komisi I Deprov  Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan bahwa dalam rapat pembahasan pembebasan dan pengadaan lahan, dirinya tak mendapati progres yang berkembang tentang pembangunan Secaba tersebut. “Ternyata belum ada progres sama sekali dan kemajuan sama sekali. Karena bermasalah sengketa lahan. Kalau ini tidak selesai, maka kita ambil alternatif pemindahan lokasi pembangunan Secaba TNI,” jelas Thalib. Thalib sangat menyayangkan jika hal ini terus terjadi. Sehingga berpotensi tidak terlaksana di Provinsi Gorontalo. Padahal, Sumber Daya Manusia (SDM) TNI sangat dibutuhkan. “Kita mengira tanah lokasi pembangunan itu sudah milik negara. Ternyata, masih ada yang menggugat tentang kepemilikan tanah tersebut,” tambahnya. Dirinya menegaskan bahwa masalah ini harus dicarikan solusinya, agar progres pembangunan Secaba TNI di Gorontalo tetap terlaksana dengan baik. Jika tidak, maka solusi untuk pemindahan lokasi pembangunan akan terjadi. “Tapi kita uji lagi. Apakah pemindahan lokasi pembangunan Secaba tidak bermasalah lagi. Sehingga kita bisa mengambil alternatif yang tepat,” harap Thalib. Ditempat terpisah, Kapenrem 133/Nani Wartabone, Mayor Inf. Fathan Ali, mengatakan bahwa Korem 133 masih menunggu penyelesaian masalah tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. “Karena tanah itu dari Pemerintah. Makanya proyeknya belum jalan sekarang. Kami juga masih menunggu penyelesaian dari Pemerintah Daerah,” ujar Fathan saat dikonfirmasi. (zis)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Modus Pinjam Barang, Pria Paruh Baya di Gorontalo Dilaporkan dalam Dugaan Kasus   Pelecehan Anak

Modus Pinjam Barang, Pria Paruh Baya di Gorontalo Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Pelecehan Anak

Kasus tersebut terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Kasus yang ditangani Kejati Gorontalo berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang anggarannya Rp 25 miliar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer