Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deprov Desak Dikbudpora, Atur Jurusan di SMK N 1 Wonosari

A
Penulis: Administrator❯
TURUN LANGSUNG: Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di SMK Negeri 1 Wonosari, Kabupaten Boalemo. (humas)
TURUN LANGSUNG: Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di SMK Negeri 1 Wonosari, Kabupaten Boalemo. (humas)
GORONTALO, GP.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo minta Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) mengatur kembali jurusan-jurusan yang ada di SMK N 1 Wonosari, agar sesuai dengan branding school yang ada. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontal Laode Haimudin, SMK N 1 Wonosari pada awal pendirian di branding dengan sekolah khusus bidang pertanian. “Bisa dilihat jurusan yang ada disini sudah bercampur, ada jurusan Akuntansi,TKJ dan lain-lain. Kedepan kami harapkan ini diatur kembali, dengan dilihat dulu jurusan mana yang sudah kurang peminatnya, lalu itu dihapus dan difokuskan untuk jurusan yang berhubungan dengan pertanian”Jelas Laode. Selain mengharapkan pengaturan jurusan, pihak Komisi IV juga ingin Dinas Dikbudpora mengevaluasi kembali jumlah serta kebutuhan tenaga pengajar yang ada di SMK N 1 Wonosari. Hal itu kata Laode bertujuan menjamin kualitas pendidikan yang ada di sekolah tersebut. “Perlu dievaluasi oleh Dikbudpora jumlah dan tenaga pengajar, karena tadi dilaporkan oleh pihak sekolah mereka kekurangan guru-guru mata pelajaran produktif, dan akhirnya itu hanya diisi oleh guru-guru mata pelajaran umum dengan program peningkatan status keahlian ganda,” tegasnya.(zis/adv)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Anggaran Rp 423 Juta Perjalanan Banmus DPRD Gorontalo Dipersoalkan, Sekwan Sebut Tidak Benar

Anggaran Rp 423 Juta Perjalanan Banmus DPRD Gorontalo Dipersoalkan, Sekwan Sebut Tidak Benar

Rifly membantah informasi yang menyebut 23 anggota Banmus akan menghabiskan anggaran Rp 423,246 juta untuk perjalanan konsultasi ke Jakarta

Gorontalo Siapkan Rencana Besar Hadapi Bencana, BPBD Gandeng OPD hingga   Kabupaten/Kota

Gorontalo Siapkan Rencana Besar Hadapi Bencana, BPBD Gandeng OPD hingga Kabupaten/Kota

penyusunan RPB merupakan bagian penting dari upaya mengintegrasikan pembangunan dengan pengurangan risiko bencana.

Bantuan UMKM  Dibongkar  Walikota Adhan Dambea, Dugaan Intervensi Politik   Aleg Deprov Disorot

Bantuan UMKM Dibongkar Walikota Adhan Dambea, Dugaan Intervensi Politik Aleg Deprov Disorot

Ketentuan mengenai penggunaan DTSEN juga tercantum dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Pasal 13 menyebut DTSEN sebagai acuan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer