Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaring Asmara, Paris Sosialisasi Dampak Covid-19

A
Penulis: Administrator❯
Paris Jusuf
Paris Jusuf
GORONTALOPOST.CO.ID - Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo Dapil 3 Kabupaten Gorontalo Paris RA Jusuf melaksanakan kewajibannya untuk menjaring dan menyerap berbagai aspirasi, pendapat, keluhan dan masukan dari warga daerah pemilihannya. Kali ini Paris yang juga Ketua Deprov Gorontalo melaksanakan reses di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kamis (19/03/21). "Kami seluruh 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo kembali ke dapil masing-masing dalam rangka menerima dan menampung aspirasi dari bapak dan ibu untuk kami bawa dan perjuangkan agar apa yang diinginkan dapat diperhatikan dan direalisasikan oleh pemerintah," ungkapnya mengawali sambutannya. Menurut Aleg Golkar ini, semua masukan yang disampaikan akan dipilah, mana yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Provinsi. "Nantinya aspirasi akan saya komunikasikan dan koordinasikan, bila itu kewenangan Pemda Kabupaten Gorontalo akan saya sampaikan ke Bupati dan Jajaran, dan untuk provinsi saya perjuangkan ke Gubernur dan Dinas terkait," ungkapnya. Dalam kesempatan itu pula Paris, menjelaskan dampak pandemi covid-19 yang berpengaruh terhadap anggaran hingga program. "sejak wabah Corona tahun kemarin, berpengaruh pada sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan. Karena sekitar 50 persen dialihkan untuk penanganan dan pencegahan covid-19. Insyaallah di tahun ini dan selanjutnya dialokasikan kembali," urainya. Sementara itu saat dialog, sejumlah warga mempertanyakan proses dan mekanisme untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, salah satunya untuk mesjid. "Aspirasi-aspirasi yang saya terima ini insyallah akan saya kawal dan perjuangkan, dan soal mesjid alurnya tentu saja di buatkan proposal permohonan yang di ketahui kepala desa atau lurah, penjelasan apa yang dimohonkan serta rincian atau hal-hal apa saja yang sangat dibutuhkan," tandasnya. (zis)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Eks Ketua DPRD  Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf  Diperiksa 8 Jam di Kejati Gorontalo   Terkait Kas

Eks Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf Diperiksa 8 Jam di Kejati Gorontalo Terkait Kas

pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan proses penganggaran proyek senilai Rp 5 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2022

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Kasus yang ditangani Kejati Gorontalo berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang anggarannya Rp 25 miliar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer