Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

557 Napi Dapat Kado Lebaran, Ini Kata Kemenkumham

A
Penulis: Administrator❯
Ilustrasi remisi. Foto:jpnn
Ilustrasi remisi. Foto:jpnn
GORONTALOPOST.CO.ID – Kado hari raya Idulfitri 1442 H. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal memberikan remisi kepada ratusan narapidana di Gorontalo. Kado tersebut berupa yakni remisi khusus. Remisi yang hanya diberikan di hari raya tersebut dengan kisaran potongan masa tahanan 15 hari, hingga maksimal 2 bulan. Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo, Sugeng Prayogi, mengungkapkan pihaknya sudah mengusulkan calon penerima remisi khusus bertepatan hari raya Idulfitri 1442 H. Totalnya ada sebanyak 557 orang. “Remisi masih dalam tahap pengusulan. Kami mengusulkan dari bulan lalu, berbasis teknologi informasi,” ungkap Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo, kemarin. Dari total 557 orang yang diusulkan, sebanyak 305 narapidana menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo. Selanjutnya untuk lapas Kelas II B Pohuwato sebanyak Sebanyak 136 orang. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo 4 orang, serta Lapas Perempuan sejumlah 22 orang“Jadi total keseluruhan sebanyak 557 orang, tapi ini belum bisa kita pastikan seluruhnya, kami masih menunggu keputusan dari pusat, dan semoga saja bisa diterima,” jelasnya. (azis/iswan)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

 666 Warga Binaan Gorontalo Dapat Remisi Kemerdekaan, Gusnar Ismail: Jangan Ada Lagi Stigma Negatif

666 Warga Binaan Gorontalo Dapat Remisi Kemerdekaan, Gusnar Ismail: Jangan Ada Lagi Stigma Negatif

Dari 666 penerima, sebanyak 351 orang berasal dari Lapas Kelas IIA Gorontalo yang menerima RU I, sementara sembilan orang menerima RU II.

Kalapas Gorontalo Temui Bupati Ismet Mile, Perkuat Kolaborasi Jelang Pemberian   Remisi Warga Binaan

Kalapas Gorontalo Temui Bupati Ismet Mile, Perkuat Kolaborasi Jelang Pemberian Remisi Warga Binaan

berharap hubungan yang telah terjalin dapat terus diperkuat, terutama menjelang pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan.

Dana Pokir Rp1,09 Miliar Disorot, Penyidik Kejati Geladah Kantor IMI Gorontalo

Dana Pokir Rp1,09 Miliar Disorot, Penyidik Kejati Geladah Kantor IMI Gorontalo

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 yang terkait Pokir

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer