Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulus! Deprov Setujui Ranperda Usulan Gubernur Gorontalo

A
Penulis: Administrator❯
Rapat Paripurna di ruangan sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/5/2021). Foto : Haris
Rapat Paripurna di ruangan sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/5/2021). Foto : Haris
GORONTALOPOST.CO.ID, GORONTALO – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Gubernur Gorontalo disetujui oleh tujuh fraksi di Deprov Gorontalo. Persetujuan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo ke-49 yang berlangsung di ruangan sidang DPRD, Senin (24/5/2021). Dua Ranperda usul Gubernur Gorontalo yaitu Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi di Deprov Gorontalo meminta jawaban Gubernur Gorontalo terhadap beberapa hal yang terkait dengan kedua Ranperda itu. Seperti halnya pemandangan umum Fraksi Nasdem Amanah yang menyarankan bahwa Dinas Pertanian cukup dibagi menjadi dua dinas saja, tidak seperti usulan Pemprov Gorontalo yang akan membaginya menjadi tiga dinas. Dalam Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemprov Gorontalo mengusulkan perubahan Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Ini bisa dipertimbangkan dalam pembahasan oleh Pansus, untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mungkin bisa digabung dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga mendapat tanggapan dari ketujuh Fraksi Deprov Gorontalo. Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya menyarankan Pemprov Gorontalo untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo untuk menghimpun barang-barang milik daerah. “Kami sudah melakukan dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara terhadap beberapa aset Pemprov Gorontalo,” ujar Idris menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar. Selanjutnya kedua Ranperda usul Gubernur Gorontalo tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Deprov Gorontalo. (zis/isw)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Direksi Bank SulutGo Ditata Ulang, RUPS-LB Batalkan Pengangkatan   Direktur Dana dan Tresuri

Direksi Bank SulutGo Ditata Ulang, RUPS-LB Batalkan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri

Manajemen Bank SulutGo menjelaskan, pemegang saham telah menyepakati pengajuan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam RUPS berikut

 Mahasiswa Kepung Rujab Gubernur Gorontalo, Tuntut Solusi Karhutla dan Kelangkaan   Pertalite

Mahasiswa Kepung Rujab Gubernur Gorontalo, Tuntut Solusi Karhutla dan Kelangkaan Pertalite

Mereka meminta pemerintah menghadirkan solusi konkret agar kebutuhan bahan bakar masyarakat tidak terus terganggu

Bukan Helikopter, Gusnar jadi Gubernur Kedua Tembus TNBNW Menuju Pinogu Gunakan Ojek

Bukan Helikopter, Gusnar jadi Gubernur Kedua Tembus TNBNW Menuju Pinogu Gunakan Ojek

Kunjungan Gusnar ke daerah paling terisolir di Gorontalo itu menjadi yang pertama bagi dirinya. Ia j mencatatkan diri sebagai gubernur kedua

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer