Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warsito Somawiyono Aleg Deprov Mundur Sebelum Dilantik

A
Penulis: Azis Manansang❯

Warsito Somawiyono Aleg deprov Dapil Bolyohuto Cs  (FGp)
Warsito Somawiyono Aleg deprov Dapil Bolyohuto Cs (FGp)


Advertisement

Gorontalopost, GORONTALO - Angggota DPRD Provinsi Gorontalo Warsito Somawiyono tidak bersedia disumpah sesaat sebelum pelantikan.

Warsito menjadi satu-satunya dari dari 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih periode 2024-2029 menyatakan mundur.

Karena berkomitmen untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Warsito Somawiyono melakukan interupsi saat pengumuman anggota DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Sudarman Samad.

Anggota legislatif petahana dari Partai Golkar itu menyampaikan tidak bersedia diambil sumpah/janji dan menyampaikan pengunduran dirinya secara terbuka.

Advertisement

"Pengunduran diri saya sudah saya sampaikan sesuai dengan tahapan pencalonan tersebut.

Sehingga pada hari ini ingin menyampaikan pada forum Rapat Paripurna.

Kemudian kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi bahwa pada kesempatan kali ini saya menyatakan tidak bersedia dilantik.

Dan tidak bersedia diambil janji sebagaimana pengunduran diri saya sebelumnya,"ucap Warsito.

Ternyata Warsito sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD yang akan dilantik. Meski begitu, namanya tidak sempat diproses sebelum SK dari Kemendagri keluar.

Warsito memilih mengikuti pemilihan kepala daerah sebagai bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Kris Wartabone yang memimpin sidang paripurna menerima pengunduran diri tersebut.

Ia menghormati pilihan Warsito dan menyerahkan kepada partai politik pengusung untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Akhirnya sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik.

Dan dimulai dengan rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Periode sebelumnya.(Mg-02).

Advertisement

Artikel Terkait

Mantan Aleg Deprov Ilham Kuntono di Tambang Gunung Pani Berujung Tegang, Warga Sempat Halangi Polisi

Mantan Aleg Deprov Ilham Kuntono di Tambang Gunung Pani Berujung Tegang, Warga Sempat Halangi Polisi

peristiwa tersebut muncul dugaan bahwa pengamanan Ilham berkaitan dengan perkara pemalsuan dokumen KUD Dharma Tani Marisa.

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Kasus yang ditangani Kejati Gorontalo berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang anggarannya Rp 25 miliar

DPRD Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gorontalo, Gubernur Dorong PAD dari   Sektor Tambang

DPRD Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gorontalo, Gubernur Dorong PAD dari Sektor Tambang

Gusnar Ismail menilai revisi perda ini mendesak dilakukan seiring dinamika pertumbuhan daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan PAD

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer