GORONTALOPOST.ID - Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) apresiasi langkah Polres Boltim ungkap korupsi dana bantuan Covid 19 di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang kuat dugaan beraroma korupsi hingga miliaran rupiah. Polres Boltim melalui Kasat Reskrim AKP Sahroni Rasyid SIP baru-baru ini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni Inspektorat Boltim dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) guna meminta dokumen Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) tahun 2020 dengan anggaran Rp 13 miliar. “Saya mengapresiasi langkah Polres Boltim yang tengah berusaha mengungkap kasus ini. LAKRI akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengawal penindakan pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini, " kata Direktur Intel LAKRI, Andy Riyadi, Senin (7/3/2022). Langkah tegas ini juga merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan dana bantuan, apalagi dana covid 19. Sebab pandemi Covid 19 adalah persoalan kemanusiaan. "Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi, korupsi dana Covid 19 itu sanggatlah memalukan dan perlu dihukum seberat-beratnya karena ini menyangkut kemanusiaan. Jangan lagi curangi dengan cara melanggar hukum," tutur Andy Riyadi. LAKRI menyatakan tidak ada alasan bagi dinas seperti DKP untuk mengurangi apalagi menyelewengkan hak penerima bantuan. "Para ASN dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan kan sudah digaji dan diberi honor tambahan dalam melakukan tugas penyaluran bantuan ini. Jadi tidak ada alasan apa pun memotong bantuan untuk orang tidak mampu,” urainya. Andy Riyadi terus mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak sampai persoalan ini benar-benar terbuka di hadapan publik luas. “Saya mendukung aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera," tegas Andy. Sebelumnya, pengungkapan kasus ini sudah menjadi bidikan Polres Boltim. Sebagaimana langkah Kasat Reskrim, menindak lanjuti instruksi Kapolres AKBP, I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK. Reskrim Polres Boltim pun mulai berkoordinasi dengan beberapa instansi teknis yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020. Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Syahroni Rasyid SIP, baru-baru ini mengatakan, sudah menyambangi Dinas Ketahanan Pangan (DKP) maupun Inspektorat Daerah pekan lalu. “Kami telah mendatangi Dinas Ketahanan Pangan maupun Inspektorat Daerah. Dua instansi ini sudah kami koordinasikan menyangkut dugaan ini,” kata Syahroni. Sekedar diketahui, rincian dana yang diduga diselewengkan dalam pantauan LAKRI untuk sementara berkisar Rp 700 juta. Yakni berupa pengadaan beras, gula, dan minyak goreng. Namun belum lagi biaya transportasi yang diduga telah di mark-up dan dilakukan pembayaran ganda. Maka kuat kemungkinan jumlah total kerugian negara akan terus bertambah hingga miliaran rupiah. (Buyung Potabuga/can)