GORONTALOPOST.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin Rabu (24/5) dikabarkan memeriksa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Mereka meminta bupati dan sekretaris kabupaten (sekkab) dan pihak terkait lainnya untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Ada kepala inspektorat, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala PPKAD, Kepala Badan Pendapatan Daerah, kepala DPM PTSP, Kadis Pertanahan, Kadis Praskim, Kaban Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Biro Barjas, Kabag Orpeg, Kepala Badan Pertanahan, MCP (Monitoring Centre for Prevention) korupsi,” beber sumber resmi pemkab kepada Manado Post, tadi malam.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal, eksternal dan ke RS Pratama di Modayag kemarin. “Mereka (KPK) minta data APBD 2021-2022, Proyek Infrastruktur 2022 sampai 31 Desember 2022 yang belum selesai 100 persen, Proyek pembangunan Ruang Perpustakaan SDN 1 Loyow, Proyek pembangunan Ruang Guru SDN Guaan, Proyek pembuatan Struktur Jalan Tutuyan – Kinalong,” tambah sumber.
KPK juga dikabarkan memeriksa proyek instalasi pengelolaan Air Nuangan, Pembangunan Septik tank, tata kelola Individual Pedesaan di Iyok, Nuangan Selatan, Atoga Timur, Tombolikat dan Kayumoyodi. “Serta Proyek Infrasturuktur Strategis di Boltim,” tandas sumber.
Mengenai hal ini, Manado Post mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Pemkab Boltim. Sekkab Dr Sonny Warokka ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia menuturkan jika hasil pemeriksaan akam disampaikan hari ini. "Besok, (hari in ini, red) hasilnya,” singkatnya tadi malam.
Sebelumnya, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto diperiksa di Gedung KPK di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (16/5) lalu.
Panggilan pemeriksaan ini terkait klarifikasi LHKPN yang ditengarai tidak wajar. Alul, sapaan akrabnya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp6 miliar dengan jumlah uang tunai senilai hampir Rp2,5 miliar.
Alul sendiri diketahui dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK Selasa (16/5) hari ini sekira pukul 09.00 WIB, namun informasi yang dihimpun, pemeriksaan baru dimulai jam 12.30 WIB. Kemudian, sekira pukul pukul 17.30 WIB Alul yang memakai kemeja putih lengan panjang terlihat keluar dari Gedung KPK. Sehingga, total pemeriksaan Bupati yang baru menjabat sekira dua tahun ini mencapai lima jam.
Ketika diwawancarai koran ini di depan Gedung KPK, Alul akhirnya buka suara terkait panggilan KPK ini. Kata dia, laporan ini merupakan early warning sistem bagi dirinya. “Jadi eraly warning system, bahwa kita dipantau, bukan hanya oleh lembaga (KPK), tapi masyarakat,” ujar Alul.
Kemudian, ketika ditanya apa saja yang diperiksa KPK, dirinya mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap semua berkas termasuk bukti aset. “Semua berkas dibawa, bukti-bukti kepemilikan (sertifikat tanah dll, red),” pungkas Alul.(ayu/fgn/gnr)