Tersangka kasus sodomi di Kota Bitung benisial SM (63), yang merupakan penanggung jawab salah satu pondok pesantren dan panti asuhan di Kota Bitung diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tersangka kasus sodomi di Kota Bitung benisial SM (63), yang merupakan penanggung jawab salah satu pondok pesantren dan panti asuhan di Kota Bitung diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Seorang oknum tokoh agama dan juga pengasuh di pondok pesantren dan panti asuhan berinisial SM di Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diduga melakukan perilaku seksual menyimpang terhadap sejumlah anak asuhnya.
Kecelakaan maut kembali terjadi di Bitung, Jumat (18/2/2022).
Korban adalah Herry Djoni Dumais (58), berprofesi sebagai wartawan bersama istrinya Nurhainy Bakary (51).