Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) dugaan tidak pidana penistaan agama,
Brigjen Junior Tumilaar yang jadi tahanan militer menjadi perhatian publik. Karena sebelumnya Brigjen Tumilaar dikenal vokal dalam membelah rakyat kecil.
-Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengkonfirmasi jika Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.