Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang Pemberhentian Sementara Bupati Boalemo, Darwis Moridu. SK Mendagri Nomor 131.75-3846 Tahun 2020 tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, di ruang kerja Wabup Boalemo, Senin (9/11/2020).
Bupati Boalemo Darwis Moridu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gorontalo atas dugaan penganiayaan berat hingga mengakibatkan Awis Idrus meninggal.
Bupati Boalemo Darwis Moridu menanggapi dingin beragam asumsi publik atas persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Bahkan dengan santai haji Darem panggilan akrabnya, mengaku kalau dirinya siap mengikuti persidangan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sebagaimana jadwal pada Selasa 15 September 2020.
Jumat 11 September 2020, Bupati Boalemo Darwis Moridu genap berusia 61 Tahun. Momen ulang tahun pria yang di juluki panglima petani Boalemo, berlangsung sederhana.Â
Kabar gembira TOKD bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak akan segera dicairkan bulan September ini. Informasi ini sampaikan Bupati Boalemo Darwis Moridu saat di wawancarai awak media, usai mengikuti rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (11/9).
Sidang perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Darwis Moridu alias Ka Daru pada 10 tahun silam kini sudah sampai di meja hijau. Sidang perdana, rencananya akan digelar pada Selasa (15/9) secara virtual.