Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) meminta rezim ini menghentikan ternak buzzer yang sengaja menebar narasi Islamopobia terhadap ulama-ulama istiqomah di jalan dakwah.
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur yang memvonis Munarman tiga tahun kurungan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak pembelaan terdakwa Munarman dan penasihat hukumnya dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas terhadap dua terdakwa kasus unlawful killing penembakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.