“Secara fix tentang kerugian kita masih memproses. Dugaannya sekitar Rp 315 miliar,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto kepada wartawan, Kamis (9/12).
Penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E, dalam hal ini PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/11).
Ada informasi terbaru dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, soal penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Alex mengatakan KPK akan mendalami rencana penyelenggaraan Formula E.