Mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan divonis 9 tahun penjara
"Itu adalah dari value saya. Aku tidak harus pura-pura jujur, pura-pura sederhana, pura-pura tidak korupsi karena kepura-puraan itu adalah musuh dari integritas.